Mata Kuliah Perancangan Geometrik Jalan. Dr. Eng. Imam Muthohar, ST., MT. 1. Perundang-undangan Indonesia: Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 14 Tahun 2010 tentang Standar Pelayanan Minimum Jalan. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 19 Tahun 2011 tentang Persyaratan Teknis Jalan dan Kriteria Perencanaan Teknis Jalan. 3 Tahun 1965 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya yang menjadi Undang-undang pertama yang mengatur Lalu Lintas Angkutan Jalan di Indonesia. Seiring waktu dan perkembangan zaman, undang-undang ini diganti dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1992 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan hukum keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan raya adalah sebagai berikut: 2. Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu-Lintas dan angkutan Jalan. Undang-Undang tersebut menjelaskan secara umum tentang segala macam sistem, moda Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pentingnya Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dalam menunjang pembangunan nasional serta sebagai sistem yang mendukung terciptanya .

makalah tentang keselamatan di jalan raya